Rabu, 20 April 2011

PENGHASILAN DITINJAU DARI SISI PAJAK, EKONOMI DAN AKUNTANSI

OLeh :    Y E T I

PENGANTAR

Perbedaan cara pandang terhadap penghasilan sering kali menyebabkan pemahaman yang keliru atas subtansi/hakikat dari penghasilan tersebut. Perbedaan ini akan semakin tajam jika tidak dilakukan kajian secara mendalam tentang state of art dari penghasilan tersebut, baik dari disiplin ilmu ekonomi, pajak maupun akuntansi.Jika terjadi kesalahan dalam pemahaman dari penghasilan, tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan  pemahaman yang saling berlawanan dan mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Pembahasan penghasilan dari sisi pajak. Ekonomi dan akuntansi didasarkan atas pemikiran bahwa ketiga disiplin ilmu tersebut menjadi tulang punggung kemajuan suatu bangsa. Disamping itu umumnya ketiga disiplin tersebut tidak dapat dipisahkan dan saling terkait antara yang satu dengan yang lainnya.Selain hal tersebut pentingnya pemahaman terhadap penghasilan mengingat penghasilan merupakan kunci keberhasilan operasional sebuah perusahaan, Jika perusahaan mengalami kegagalan dalam mempertahankan penghasilan, akan menyebabkan kegagalan perusahaan secara individu dan negara secara umum.

PENGHASILAN DI TINJAU DARI SISI AKUNTANSI

Bagi semua entitas baik yang berorientasi laba maupun tidak, maupun tidak penghasilan merupakan factor utama yang mendukung berhasil tidaknya suatu perusahaan. Tanpa penghasilan yang cukup, kelangsungan hidup suatu perusahaan perlu diragukan. Sehubungan dengan itu semua perusahaan – perusahaan berlomba – lomba memasang iklan untuk dapat meningkatkan penjualan dan berusaha mempertahankan konsumen agar tetap loyal terhadp perusahaan. Sebagai factor utama mendukung keberhasilan perusahaan, diperlukan pemahaman yang mendasar mengenai penghasilan.Pemahaman ini diperlukan mengingat adanya pandangan yang berbeda mengenai penghasilan yang ditunjau dari segi akuntasi, perpajakan dan ekonomi.

Dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dimaksud dengan penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomi selama satu priode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva satu penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Definisi penghasilan meliputi baik pendapatan maupun keuntungan. Pendapatan timbul dalam melaksanakan aktifitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa, bunga, deviden, royalty dan sewa. Penghasilan mencerminkan pos lainnya yang memenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dalam melaksanakan aktifitas perusahaan yang biasa.

Melihat definisi tersebut, maka penghasilan akan diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi pada masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat di ukur dengan andal. Ini berarti bahwa pengakuan penghasilan terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan aktiva atau penurunan kewajiban (misalnya kenaikan bersih aktiva yang timbul dari penjualan barang dan jasa atau penurunan kewajiban yang timbul dari pembebasan pinjaman).

Dalam proses pengukuran pendapatan nilai yang sering digunakan adalah nilai realisasi / penyelesaian, yaitu jumlah kas atau setara kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aktiva dalam pelepasan normal. Hal ini berarti bahwa nilai yang digunakan untuk mengakui adanya penghasilan adalah nilai sekarang yang dibayarkan atau akan dibayarkan sebagai pengganti penyerahan barang atau jasa kepada konsumen. Berbeda halnya dengan harga pokok barang yang dijual.

Jika penghasilan diukur dengan menggunakan nilai realisasi, maka harga pokok penjualan menggunakan nilai historis atau harga perolehan saat barang dan jasa tersebut diperoleh. Jika barang yang dijual telah diperoleh beberapa priode jauh sebelum proses penjualan, maka akan terjadi perbedaan harga yang sangat tinggi dan dengan sendirinya keuntungan yang didapat juga sangat tinggi. Keuntungan tersebut bukan disebabkan oleh upaya untuk meningkatkan volume penjualan, tetapi disebabkan oleh factor ekonomi dan pemilihan kebjikan akuntansi dalam menilai harga pokok barang yang dijual dengan first in fitrs out(FIFO).

Dengan dipilihnya kebijakan FIFO ini mengakibatkan keuntungan yang diperoleh secara akuntansi tidak mencerminkan keuntungan jika harga pokok barang yang dijual menggunakan biaya kini. Dengan kata lain hasil penjualan tersebut tidak akan mampu memperoleh sejumlah barang yang sama.

DEFINISI PENGHASILAN MENURUT FISKAL

Definisi penghasilan menurut fiscal diatur dalam Undang – Undang No.17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan khususnya pada Pasal 4. Walaupun telah terjadi beberpa kali perubahan undang – undang yang mengatur tentang pajak penghasilan, tampaknya tidak menimbulkan perubahan yang mendasar tentang definisi dan pos – pos yang termasuk dalam kategori penghasilan. Definis dan pos – pos yang termasuk dalam kategori penghasilan masih ttap diatur dalam pasal 4 ayat 1 yang terbagi menjadi 16 Jenis penghasilan, baik yang terdapat dalam Undang – Undang No. 10 Tahun 1995 maupun dalam Undang – Undang No.17 Tahun 2000.

Menurut fiscal yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau yang diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun yang berasal dari luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk  menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan bentuk apapun termasuk hal – hal sebagai berikut ;
a.       Penggantian atau imbalan yang berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau yang diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pension, atau imbalan dalam bentuk lainnya, kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang.
b.      Hadia dari undian atau pekerjaan atau kegiatan dan penghargaan
c.       Laba Usaha
d.      Keuntungn karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk hal – hal di bawah ini
1.      Kuntungan karena pengalihan harta kepada perseroan, persekutuan dan badan lainnya sebagai pengganti sahan atau penyertaan modal.
2.      Keuntungan yang diperoleh perseroan, persekutuan dan badan lainnya karena pengalihan harta kepada pemegang saham, sekutu atau anggota.
3.      Keuntungan karena likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahaan atau pengambilalihan usaha
4.      Keuntungan karena pengambilan harta karena hiba, bantuan atau sumbangan, kecuali yang diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat dan badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan social atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh menteri keuangan, sepanjang tidak ada huungannnya dengan usaha, pekerjaan kepemilikan atau penguasaan antara pihak – pihak yang bersangkutan.

e.       Penerimaan kembali kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya.
f.       Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan, karena jaminan pengembalian utang
g.      Dividen dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk deviden dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis dan pembagan sisa hasil usaha koperasi.
h.      Royalty
i.        Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan pengguanaan harta.
j.        Penerimaan atau memperoleh pembayaran berkala.
k.      Keuntungan karena pembebasan utang, kecuali  sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah,
l.        Keuntungan dari selisih kurs mata uang asing
m.    Selisih lebih karena penilaian kembali aktiva tetap
n.      Premi asuransi
o.      Iuran yang diterima atau yang diperoleh perkumpulan dari anggota yang terdiri dari wajib pajak yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
p.      Tambahan kekayaan netto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak.

Jika diperhatikan secara detail tiap-tiap item yang dikategorikan penghasilan menurut fiskal, cakupannya sangat luas dan secara garis besarnya tidak terdapat perbedaan yang mendasar antara pengertian penghasilan  menurut akuntansi  dan fiskal. Walaupun  demikian,  ada satu  pos  yang  perbedaannya   sangat  mencolok   jika  dihubungkan dengan laporan laba-rugi  yang disusun menurut Standar Akuntansi Keuangan.

Menurut fiskal termasuk dalam pengertian penghasilan dalam laporan laba rugi adalah laba usaha. Laba usaha yang dimaksudkan adalah  laba  operasi  yang  disajikan  dalam  laporan  keuangan ditambahkan dengan pendapatan di luar usaha dan dikurangi dengan beban di luar usaha. Dengan demikian, akuntansi memandang penghasilan adalah hasil penjualan dari perusahaan dagang atau manufaktur atau pendapatan dari perusahaan jasa yang masih merupakan penghasilan kotor karena belum dikurangi dengan harga pokok penjualan dan biaya operasional lainnya. Sebaliknya, fiskal memandang laba bersih sebagai penghasilan.

Selain perbedaan cara memandang penghasilan yang bersumber dari laporan laba rugi, terdapat juga perbedaan yang bersumber dari penilaian  kembali  aktiva  tetap.  Menurut  fiskal    selisih  lebih  hasil penilaian kembali aktiva tetap merupakan penghasilan. Akuntansi menganggap  selisih  tersebut  sebagai  setoran  modal  yang  bersumber dari  penilaian  kembali.  Penerimaan  setoran  yang  berasal  dari sumbangan pihak tertentu terhadap perusahaan menurut akuntansi dapat dikategorikan sebagai penghasilan karena dapat menambah dan meningkatkan  modal  perusahaan  yang  tidak  berasal  dari  setoran pemilik. Menurut fiskal penerimaan berupa sumbangan tidak dikategorikan sebagai penghasilan dan tidak sebagai penambah modal karena  sumbangan yang diberikan tersebut tidak dianggap sebagai biaya/beban oleh penyumbang.

PENGHASILAN MENURUT EKONOMI

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa jika suatu entitas memperoleh penghasilan, maka dengan sendirinya akan menyebabkan terjadinya  perubahan  kemakmuran   pemilik   untuk periode  tertentu dan mengestimasi kemampuan untuk menghasilkan keuntungan pada masa yang akan datang. Dari hakekat penghasilan secara sederhana tersebut jika dihubungkan dengan kontribusi waktu, maka penghasilan akan mempengaruhi  waktu sekarang  dan waktu, yang akan datang.

Akuntansi lebih mementingkan pengukuran penghasilan pada periode sekarang  sedangkan  bagi  ekonomi  selain  sekarang  juga  yang  akan datang. Kedua manfaat ini sangat penting sekali dalam menganalisis penghasilan menurut akuntansi dan ekonomi.

KONSEP PENGHASILAN MENURUT HICKS

Menurut Hicks dan para pendukungnya penghasilan merupakan jumlah yang dapat diambil dari usaha dalam suatu periode tanpa mengubah kemakmuran perusahaan itu sendiri. Penghasilan diukur dengan aliran kas masuk ditambah dengan perubahan  dalam  harga  pasar  kekayaan  bersih.  Dengan  demikian, maka  penghasilan  meliputi  penghasilan  yang  telah  direalisasi  (cash flo dan   yang   belu direalisasi   yang   berupa   keuntungan   atau kerugian   karena   memilik (holding   gain/loss).   Denga kata   lain penghasilan  menurut  ekonomi  adalah  dengan  mengakui  penghasilan yang belum terjadi karena  belum direalisasi.

Ada beberapa prinsip yang menyebabkan perbedaan antara penghasilan secara akuntansi dan ekonomi  yaitu:
(1) Penggunaan   historica cos dalam   akuntansi   menyebabkan current cost dari penjualan ditandingkan dengan harga pokok penjualan      yang   menggunakan   historical   cost   terutama   jika perusahaan menggunakan FIFO serta keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi atas aktiva tetap tidak diakui

(2) Adanya    transaction    basis    menyebabkan    akuntansi    hanya mengakui  penghasilan  jika sudah  ada transaksi  dengan  pihak luar (an arm's-length transaction). Contohnya good will yang dibeli dari  pihak  luar  diakui,  sedangkan  good  will  yang  timbul  dari dalam perusahaan tidak diakui.
(3) Konsep conservatism menunjukkan jika terjadi penurunan nilai aktiva segera diakui sekalipun belum ada transaksi seperti penurunan  nilai  persediaan,  sedangkan  jika  terjadi  kenaikan tidak diakui atau ditunda sampai terjadinya proses realisasi
(4) Adanya     earnings     management      menyebabkan     terjadinya kekacauan dalam akuntansi dan jarang terjadi dalam  realitas ekonomi.

Mengingat  laporan  laba-rugi  merupakan  kunci  utama  untuk menilai  kinerja  perusahaan,  dan  akuntansi  mengukur  penghasilan suatu entitas   hanya sampai pada pendapatan  bersih setelah pajak, maka    dikembangkanlah comprehensive income    yang mampu menggambarkan economic income.  Comprehensive income merupakan accountant's proxy (akal-akalan akuntan) untuk menghasilkan economic income yang bersumber dari laporan laba-rugi.

Untuk  menghasilkan  comprehensive  income  maka  net  income yang berasal dari operasional perusahaan ditambah atau dikurangi dengan  (1)  keuntungan/kerugian  yang  belum  direalisasi  atas marketable  securities,  (2) keuntungan  atau kerugian  atas penjabaran mata uang asing, (3) penambahan atau pengurangan atas kewajiban pensiun  karyawan,   (4)  keuntungan   atau  kerugian   atas  transaksi derivative seperti hedging.

Mengingat adanya perbedaan antara accounting income dengan economic income maka perlu hati-hati dalam pengambilan   keputusan yang  didasarkan  atas  penghasilan  yang  diperoleh  oleh  suatu perusahaan.    Keputusan  ini  terutama  berhubungan  dengan  sebesar apa bagian dari penghasilan bisa dikonsumsi sehingga tidak sampai mengurangi kemakmuran seseorang dan mengganggu operasional perusahaan.


KESIMPULAN

Disiplin  ilmu  akuntansi,  pajak,  dan  ekonomi  merupakan rangkaian yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Pajak sangat tegantung pada akuntansi dan akuntansi sangat tergantung pada kemajuan ekonomi suatu negara. Keterkaitan ini juga tampak dalam bagaimana  cara  memandang  penghasilan.  Tidak  terdapat  perbedaan yang  tajam  antara  akuntansi  dan  pajak  dalam  memandang penghasilan. Muara terakhir dari penghasilan adalah bertambahnya modal yang bukan berasal dari setoran pemilik.

Demikian juga halnya dengan pajak yang menyebutkan bertambahnya kekayaan wajib pajak. Walaupun demikian, jika ditelusuri satu per satu item-item yang dikategorikan   sebagai   penghasila antara   akuntansi   dan   pajak, terdapat  hal  yang  berbeda  seperti  akuntansi  mengakui  penghasilan kotor, sedangkan pajak laba operasi. Demikian juga halnya dengan sumbangan yang tidak diakui sebagai penghasilan oleh pajak.


Terdapat perbedaan yang prinsip antara akuntansi dan ekonomi dalam  memandang  penghasilan  terutama  dalam  memandang  masa depan entitas. Masa depan tersebut lebih banyak berkaitan dengan hal- hal yang belum direalisasi. Hal ini menjadi ganjalan bagi akuntansi karena akuntansi menekankan pada historical cost dan adanya unsur transaksi    (realisasi).    Mengingat    laporan    laba-rugi    konvensional merupakan kunci utama dalam menilai keberhasilan operasional perusahaan yang lebih menekankan pada historical cost dan realisasi, maka akuntan memandang perlu untuk mengubah laporan laba-rugi konvensional agar menunjukkan economic income.

Perubahan tersebut ditandai dengan memasukkan unsur-unsur yang belum direalisasi, seperti  (1)  keuntungan/kerugian  yang  belum  direalisasi  atas marketable  securities,  (2) keuntungan  atau kerugian  atas penjabaran mata uang asing, (3) penambahan atau pengurangan atas kewajiban pensiun karyawan, dan (4) keuntungan atau kerugian atas transaksi derivative seperti hedging.




DAFTAR BACAAN

Ikatan   Akuntan   Indonesia.   2002.   Standa Akuntans Keuangan.
Jakarta: Salemba Empat.
Wild, John J., K.R. Subramanyam and Robert Halsey. 2007. Financial Statemen Analysis Ninth      Edition.   Boston:   McGraw-Hill International Edition.
Waluyo dan Wirawan. 2000. Perpajakan Indonesia, Pembahasan Sesuai dengaKetentuan  Pelaksanaan  Perundang-undangan Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar