OLeh : Y E T I
PENGANTAR
Perbedaan cara pandang terhadap penghasilan sering kali menyebabkan pemahaman yang keliru atas subtansi/hakikat dari penghasilan tersebut. Perbedaan ini akan semakin tajam jika tidak dilakukan kajian secara mendalam tentang state of art dari penghasilan tersebut, baik dari disiplin ilmu ekonomi, pajak maupun akuntansi.Jika terjadi kesalahan dalam pemahaman dari penghasilan, tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan pemahaman yang saling berlawanan dan mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Pembahasan penghasilan dari sisi pajak. Ekonomi dan akuntansi didasarkan atas pemikiran bahwa ketiga disiplin ilmu tersebut menjadi tulang punggung kemajuan suatu bangsa. Disamping itu umumnya ketiga disiplin tersebut tidak dapat dipisahkan dan saling terkait antara yang satu dengan yang lainnya.Selain hal tersebut pentingnya pemahaman terhadap penghasilan mengingat penghasilan merupakan kunci keberhasilan operasional sebuah perusahaan, Jika perusahaan mengalami kegagalan dalam mempertahankan penghasilan, akan menyebabkan kegagalan perusahaan secara individu dan negara secara umum.
PENGHASILAN DI TINJAU DARI SISI AKUNTANSI
Bagi semua entitas baik yang berorientasi laba maupun tidak, maupun tidak penghasilan merupakan factor utama yang mendukung berhasil tidaknya suatu perusahaan. Tanpa penghasilan yang cukup, kelangsungan hidup suatu perusahaan perlu diragukan. Sehubungan dengan itu semua perusahaan – perusahaan berlomba – lomba memasang iklan untuk dapat meningkatkan penjualan dan berusaha mempertahankan konsumen agar tetap loyal terhadp perusahaan. Sebagai factor utama mendukung keberhasilan perusahaan, diperlukan pemahaman yang mendasar mengenai penghasilan.Pemahaman ini diperlukan mengingat adanya pandangan yang berbeda mengenai penghasilan yang ditunjau dari segi akuntasi, perpajakan dan ekonomi.
Dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dimaksud dengan penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomi selama satu priode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva satu penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Definisi penghasilan meliputi baik pendapatan maupun keuntungan. Pendapatan timbul dalam melaksanakan aktifitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa, bunga, deviden, royalty dan sewa. Penghasilan mencerminkan pos lainnya yang memenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dalam melaksanakan aktifitas perusahaan yang biasa.
Melihat definisi tersebut, maka penghasilan akan diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi pada masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat di ukur dengan andal. Ini berarti bahwa pengakuan penghasilan terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan aktiva atau penurunan kewajiban (misalnya kenaikan bersih aktiva yang timbul dari penjualan barang dan jasa atau penurunan kewajiban yang timbul dari pembebasan pinjaman).
Dalam proses pengukuran pendapatan nilai yang sering digunakan adalah nilai realisasi / penyelesaian, yaitu jumlah kas atau setara kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aktiva dalam pelepasan normal. Hal ini berarti bahwa nilai yang digunakan untuk mengakui adanya penghasilan adalah nilai sekarang yang dibayarkan atau akan dibayarkan sebagai pengganti penyerahan barang atau jasa kepada konsumen. Berbeda halnya dengan harga pokok barang yang dijual.
Jika penghasilan diukur dengan menggunakan nilai realisasi, maka harga pokok penjualan menggunakan nilai historis atau harga perolehan saat barang dan jasa tersebut diperoleh. Jika barang yang dijual telah diperoleh beberapa priode jauh sebelum proses penjualan, maka akan terjadi perbedaan harga yang sangat tinggi dan dengan sendirinya keuntungan yang didapat juga sangat tinggi. Keuntungan tersebut bukan disebabkan oleh upaya untuk meningkatkan volume penjualan, tetapi disebabkan oleh factor ekonomi dan pemilihan kebjikan akuntansi dalam menilai harga pokok barang yang dijual dengan first in fitrs out(FIFO).
Dengan dipilihnya kebijakan FIFO ini mengakibatkan keuntungan yang diperoleh secara akuntansi tidak mencerminkan keuntungan jika harga pokok barang yang dijual menggunakan biaya kini. Dengan kata lain hasil penjualan tersebut tidak akan mampu memperoleh sejumlah barang yang sama.
DEFINISI PENGHASILAN MENURUT FISKAL
Definisi penghasilan menurut fiscal diatur dalam Undang – Undang No.17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan khususnya pada Pasal 4. Walaupun telah terjadi beberpa kali perubahan undang – undang yang mengatur tentang pajak penghasilan, tampaknya tidak menimbulkan perubahan yang mendasar tentang definisi dan pos – pos yang termasuk dalam kategori penghasilan. Definis dan pos – pos yang termasuk dalam kategori penghasilan masih ttap diatur dalam pasal 4 ayat 1 yang terbagi menjadi 16 Jenis penghasilan, baik yang terdapat dalam Undang – Undang No. 10 Tahun 1995 maupun dalam Undang – Undang No.17 Tahun 2000.
Menurut fiscal yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau yang diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun yang berasal dari luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan bentuk apapun termasuk hal – hal sebagai berikut ;
a. Penggantian atau imbalan yang berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau yang diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pension, atau imbalan dalam bentuk lainnya, kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang.
b. Hadia dari undian atau pekerjaan atau kegiatan dan penghargaan
c. Laba Usaha
d. Keuntungn karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk hal – hal di bawah ini
1. Kuntungan karena pengalihan harta kepada perseroan, persekutuan dan badan lainnya sebagai pengganti sahan atau penyertaan modal.
2. Keuntungan yang diperoleh perseroan, persekutuan dan badan lainnya karena pengalihan harta kepada pemegang saham, sekutu atau anggota.
3. Keuntungan karena likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahaan atau pengambilalihan usaha
4. Keuntungan karena pengambilan harta karena hiba, bantuan atau sumbangan, kecuali yang diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat dan badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan social atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh menteri keuangan, sepanjang tidak ada huungannnya dengan usaha, pekerjaan kepemilikan atau penguasaan antara pihak – pihak yang bersangkutan.
e. Penerimaan kembali kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya.
f. Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan, karena jaminan pengembalian utang
g. Dividen dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk deviden dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis dan pembagan sisa hasil usaha koperasi.
h. Royalty
i. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan pengguanaan harta.
j. Penerimaan atau memperoleh pembayaran berkala.
k. Keuntungan karena pembebasan utang, kecuali sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah,
l. Keuntungan dari selisih kurs mata uang asing
m. Selisih lebih karena penilaian kembali aktiva tetap
n. Premi asuransi
o. Iuran yang diterima atau yang diperoleh perkumpulan dari anggota yang terdiri dari wajib pajak yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
p. Tambahan kekayaan netto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak.
Jika diperhatikan secara detail tiap-tiap item yang dikategorikan penghasilan menurut fiskal, cakupannya sangat luas dan secara garis besarnya tidak terdapat perbedaan yang mendasar antara pengertian penghasilan menurut akuntansi dan fiskal. Walaupun demikian, ada satu pos yang perbedaannya sangat mencolok jika dihubungkan dengan laporan laba-rugi yang disusun menurut Standar Akuntansi Keuangan.
Menurut fiskal termasuk dalam pengertian penghasilan dalam laporan laba rugi adalah laba usaha. Laba usaha yang dimaksudkan adalah laba operasi yang disajikan dalam laporan keuangan ditambahkan dengan pendapatan di luar usaha dan dikurangi dengan beban di luar usaha. Dengan demikian, akuntansi memandang penghasilan adalah hasil penjualan dari perusahaan dagang atau manufaktur atau pendapatan dari perusahaan jasa yang masih merupakan penghasilan kotor karena belum dikurangi dengan harga pokok penjualan dan biaya operasional lainnya. Sebaliknya, fiskal memandang laba bersih sebagai penghasilan.
Selain perbedaan cara memandang penghasilan yang bersumber dari laporan laba rugi, terdapat juga perbedaan yang bersumber dari penilaian kembali aktiva tetap. Menurut fiskal selisih lebih hasil penilaian kembali aktiva tetap merupakan penghasilan. Akuntansi menganggap selisih tersebut sebagai setoran modal yang bersumber dari penilaian kembali. Penerimaan setoran yang berasal dari sumbangan pihak tertentu terhadap perusahaan menurut akuntansi dapat dikategorikan sebagai penghasilan karena dapat menambah dan meningkatkan modal perusahaan yang tidak berasal dari setoran pemilik. Menurut fiskal penerimaan berupa sumbangan tidak dikategorikan sebagai penghasilan dan tidak sebagai penambah modal karena sumbangan yang diberikan tersebut tidak dianggap sebagai biaya/beban oleh penyumbang.
PENGHASILAN MENURUT EKONOMI
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa jika suatu entitas memperoleh penghasilan, maka dengan sendirinya akan menyebabkan terjadinya perubahan kemakmuran pemilik untuk periode tertentu dan mengestimasi kemampuan untuk menghasilkan keuntungan pada masa yang akan datang. Dari hakekat penghasilan secara sederhana tersebut jika dihubungkan dengan kontribusi waktu, maka penghasilan akan mempengaruhi waktu sekarang dan waktu, yang akan datang.
Akuntansi lebih mementingkan pengukuran penghasilan pada periode sekarang sedangkan bagi ekonomi selain sekarang juga yang akan datang. Kedua manfaat ini sangat penting sekali dalam menganalisis penghasilan menurut akuntansi dan ekonomi.
KONSEP PENGHASILAN MENURUT HICKS
Menurut Hicks dan para pendukungnya penghasilan merupakan jumlah yang dapat diambil dari usaha dalam suatu periode tanpa mengubah kemakmuran perusahaan itu sendiri. Penghasilan diukur dengan aliran kas masuk ditambah dengan perubahan dalam harga pasar kekayaan bersih. Dengan demikian, maka penghasilan meliputi penghasilan yang telah direalisasi (cash flow dan yang belum direalisasi yang berupa keuntungan atau kerugian karena memiliki (holding gain/loss). Dengan kata lain penghasilan menurut ekonomi adalah dengan mengakui penghasilan yang belum terjadi karena belum direalisasi.
Ada beberapa prinsip yang menyebabkan perbedaan antara penghasilan secara akuntansi dan ekonomi yaitu:
(1) Penggunaan historical cost dalam akuntansi menyebabkan current cost dari penjualan ditandingkan dengan harga pokok penjualan yang menggunakan historical cost terutama jika perusahaan menggunakan FIFO serta keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi atas aktiva tetap tidak diakui
(2) Adanya transaction basis menyebabkan akuntansi hanya mengakui penghasilan jika sudah ada transaksi dengan pihak luar (an arm's-length transaction). Contohnya good will yang dibeli dari pihak luar diakui, sedangkan good will yang timbul dari dalam perusahaan tidak diakui.
(3) Konsep conservatism menunjukkan jika terjadi penurunan nilai aktiva segera diakui sekalipun belum ada transaksi seperti penurunan nilai persediaan, sedangkan jika terjadi kenaikan tidak diakui atau ditunda sampai terjadinya proses realisasi
(4) Adanya earnings management menyebabkan terjadinya kekacauan dalam akuntansi dan jarang terjadi dalam realitas ekonomi.
Mengingat laporan laba-rugi merupakan kunci utama untuk menilai kinerja perusahaan, dan akuntansi mengukur penghasilan suatu entitas hanya sampai pada pendapatan bersih setelah pajak, maka dikembangkanlah comprehensive income yang mampu menggambarkan economic income. Comprehensive income merupakan accountant's proxy (akal-akalan akuntan) untuk menghasilkan economic income yang bersumber dari laporan laba-rugi.
Untuk menghasilkan comprehensive income maka net income yang berasal dari operasional perusahaan ditambah atau dikurangi dengan (1) keuntungan/kerugian yang belum direalisasi atas marketable securities, (2) keuntungan atau kerugian atas penjabaran mata uang asing, (3) penambahan atau pengurangan atas kewajiban pensiun karyawan, (4) keuntungan atau kerugian atas transaksi derivative seperti hedging.
Mengingat adanya perbedaan antara accounting income dengan economic income maka perlu hati-hati dalam pengambilan keputusan yang didasarkan atas penghasilan yang diperoleh oleh suatu perusahaan. Keputusan ini terutama berhubungan dengan sebesar apa bagian dari penghasilan bisa dikonsumsi sehingga tidak sampai mengurangi kemakmuran seseorang dan mengganggu operasional perusahaan.
KESIMPULAN
Disiplin ilmu akuntansi, pajak, dan ekonomi merupakan rangkaian yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Pajak sangat tegantung pada akuntansi dan akuntansi sangat tergantung pada kemajuan ekonomi suatu negara. Keterkaitan ini juga tampak dalam bagaimana cara memandang penghasilan. Tidak terdapat perbedaan yang tajam antara akuntansi dan pajak dalam memandang penghasilan. Muara terakhir dari penghasilan adalah bertambahnya modal yang bukan berasal dari setoran pemilik.
Demikian juga halnya dengan pajak yang menyebutkan bertambahnya kekayaan wajib pajak. Walaupun demikian, jika ditelusuri satu per satu item-item yang dikategorikan sebagai penghasilan antara akuntansi dan pajak, terdapat hal yang berbeda seperti akuntansi mengakui penghasilan kotor, sedangkan pajak laba operasi. Demikian juga halnya dengan sumbangan yang tidak diakui sebagai penghasilan oleh pajak.
Terdapat perbedaan yang prinsip antara akuntansi dan ekonomi dalam memandang penghasilan terutama dalam memandang masa depan entitas. Masa depan tersebut lebih banyak berkaitan dengan hal- hal yang belum direalisasi. Hal ini menjadi ganjalan bagi akuntansi karena akuntansi menekankan pada historical cost dan adanya unsur transaksi (realisasi). Mengingat laporan laba-rugi konvensional merupakan kunci utama dalam menilai keberhasilan operasional perusahaan yang lebih menekankan pada historical cost dan realisasi, maka akuntan memandang perlu untuk mengubah laporan laba-rugi konvensional agar menunjukkan economic income.
Perubahan tersebut ditandai dengan memasukkan unsur-unsur yang belum direalisasi, seperti (1) keuntungan/kerugian yang belum direalisasi atas marketable securities, (2) keuntungan atau kerugian atas penjabaran mata uang asing, (3) penambahan atau pengurangan atas kewajiban pensiun karyawan, dan (4) keuntungan atau kerugian atas transaksi derivative seperti hedging.
DAFTAR BACAAN
Ikatan Akuntan Indonesia. 2002. Standar Akuntansi Keuangan.
Jakarta: Salemba Empat.
Wild, John J., K.R. Subramanyam and Robert Halsey. 2007. Financial Statement Analysis. Ninth Edition. Boston: McGraw-Hill International Edition.
Waluyo dan Wirawan. 2000. Perpajakan Indonesia, Pembahasan Sesuai dengan Ketentuan Pelaksanaan Perundang-undangan Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar